Untuk itu, pemerintah harus benar-benar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja yang cukup secara berkesinambungan. Hal ini lantaran pengentasan kemiskinan hanya bisa dilakukan dengan penciptaan lapangan kerja yang cukup.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2022 sebanyak 26,16 juta orang atau turun 0,34 juta orang dari data September 2021 yang sebanyak 26,50 juta orang.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2021 yang sebanyak 27,54 juta orang, jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 juga berkurang 1,38 juta orang.
Dengan jumlah ini pun, rasio penduduk miskin pada bulan Maret 2022 bertahan ke single digit, yaitu ke 9,54%, atau turun 0,17% pada September 2021 yang sebesar 9,71%. [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.