Setelah mendaftar luring, masyarakat akan mendapat QR Code yang akan dipakai untuk membeli bahan bakar minyak (BBM).
"Setelah diinput, kita butuh waktu maksimal 7 hari kerja untuk mencocokkan datanya terlebih dahulu. Nanti secara sistem di-cross check dulu dalam tahap pencocokan data. Nanti kalau informasi yang bersangkutan sudah masuk daftar maka di website atau diemail akan dikirimkan QR Code," ujar Irto.
Baca Juga:
Anggota Komisi VII DPR Dukung Pertamina Perluas Pendaftaran QR Code untuk Pertalite
"QR Code melekat pada satu kendaraan, bisa diprint atau dilaminating agar tidak rusak. Ini sekaligus meluruskan bahwa tidak harus bawa ponsel pintar ke SPBU."
Dalam kesempatan ini, ia menjamin tidak akan ada pemalsuan dalam pemakaian QR Code dalam pembelian BBM.
"Apabila ada orang ingin memanipulasi menggunakan QR Code, orang itu kan nanti discan QR Code dan akan menunjukkan nomor polisi. Kalau nomor polisinya berbeda, kami meminta untuk tidak mengisi di BBM yang subsidi, seperti itu ya," jelasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.