WahanaNews.co, Jakarta -Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan akses lalu lintas pada ruas Jalan Nasional Pameu–Geumpang di Provinsi Aceh telah kembali dibuka secara terbatas untuk kendaraan roda dua dan roda empat sejak 28 April 2026. Sebelumnya, jalur penghubung antara Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Pidie tersebut sempat terputus akibat bencana tanah longsor.
Peristiwa longsor terjadi pada Rabu, 22 April 2026, tepatnya di titik STA 36+600 hingga STA 37+000 dengan panjang terdampak sekitar 400 meter. Longsor dipicu oleh curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan tersebut, sehingga menyebabkan material berupa tanah, batu berukuran besar, dan vegetasi menutup badan jalan dan menghambat akses transportasi.
Baca Juga:
Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari Jelang UCLG ASPAC 2026, Siapkan Sistem Pengendalian Banjir
Menanggapi kejadian tersebut, Kementerian PU melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh segera melakukan penanganan darurat. Langkah awal yang dilakukan antara lain pemasangan rambu peringatan di sekitar lokasi longsor serta pengerahan tim untuk mempercepat proses pembersihan material.
Sejumlah alat berat dikerahkan dalam penanganan ini, yakni satu unit bulldozer, tiga unit excavator, satu unit breaker, dan tiga unit dump truck. Proses pembersihan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur penyedia jasa, aparat keamanan, serta masyarakat setempat.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan upaya penanganan di lapangan guna memulihkan konektivitas antarwilayah secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa percepatan evakuasi material dan pengerahan alat berat menjadi prioritas utama, disertai dengan perhatian terhadap aspek keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga:
Kementerian PU Lanjutkan Penyelesaian Tol Serang-Panimbang Secara Bertahap, Perkuat Konektivitas
“Saat ini jalur sudah dapat dilalui kendaraan roda empat secara terbatas. Kami terus berupaya agar kondisi jalan dapat segera kembali normal dengan tetap mengedepankan keselamatan,” ujar Dody.
Selain penanganan darurat, Kementerian PU juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui penanganan permanen di lokasi terdampak. Pelaksana Tugas Kepala BPJN Aceh, Yusrizal Kurniawan, menyampaikan bahwa penanganan tersebut akan dilakukan במסגרת paket pembangunan Jalan Geumpang–Pameu yang saat ini tengah berjalan.
Menurut Yusrizal, pihaknya akan menyusun desain teknis yang komprehensif guna memastikan keamanan jalur dalam jangka panjang. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pembangunan proteksi lereng untuk mencegah terjadinya longsor susulan.