Kenaikan tarif listrik untuk golongan non-subsidi juga berpotensi menghemat kompensasi sebanyak Rp 3,1 triliun atau 4,7 persen dari total keseluruhan kompensasi yang dikucurkan kepada PLN.
Pada 2022, potensi kompensasi listrik diproyeksikan mencapai Rp 62,82 triliun dengan distribusi per sektor dari yang terbesar adalah sektor industri, yakni Rp 31,95 triliun atau 50,9 persen.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Terima Audiensi Manager PLN UP3 Sibolga: Perkuat Sinergi dan Pemerataan Listrik Desa
Kemudian rumah tangga sebesar Rp 18,95 triliun atau 30,2 persen; sektor bisnis Rp 10,84 triliun atau 17,3 persen; dan sisanya pemerintah serta layanan khusus Rp 1,08 triliun atau 1,7 persen.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana meminta PLN terus melakukan efisiensi.
Sehingga, beban pokok penyediaan atau BPP dapat ditekan melalui peningkatan penjualan dan melakukan konversi pembangkit listrik tenaga diesel ke pembangkit listrik tenaga gas bumi atau Energi Baru Terbarukan (EBT).
Baca Juga:
8.563 Pelanggan PLN Jabar Manfaatkan Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen, Berlaku hingga 27 Juli 2026
"Jika BPP turun, tarifnya akan turun yang dapat menguntungkan masyarakat dan APBN di tengah tekanan global kenaikan harga minyak bumi," ujar Rida. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.