"Diharapkan memang tidak selamanya stimulus ketenagalistrikan diberikan," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, Senin (19/7/2021), mengatakan bahwa perpanjangan stimulus listrik ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa PPKM Darurat.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak Kepala Daerah Tiru Respons Cepat Walikota Langsa Tangani PJU Padam Demi Keamanan Masyarakat
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan IV tahun 2021 dengan ketentuan sebagaimana telah diterapkan pada triwulan II dan triwulan III tahun 2021," ujar Rida.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers bersama sejumlah menteri lainnya, menyebutkan total anggaran untuk stimulus listrik sepanjang 2021 ini mencapai Rp 11,6 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari diskon listrik Rp 9,49 triliun dan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen Rp 2,11 triliun sepanjang Januari-Desember 2021.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
Pemerintah memberikan stimulus listrik hingga Desember 2021. Adapun rincian diskon tarif listrik sepanjang tahun 2021 ini sebagai berikut:
a. Diskon Tarif Listrik