Ia menyebut, keputusan tersebut diambil lantaran banyak ditemukan penyimpangan penggunaan dana di sejumlah daerah.
“Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu dan ingin mengoptimalkan,” kata Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga:
Ini Sosok Pembunuh dan Perampok Mobil Pajero di Jambi
Purbaya menjelaskan, dalam RAPBN 2026 alokasi TKD semula ditetapkan sebesar Rp 649,99 triliun atau berkurang Rp 269 triliun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 919,87 triliun.
Namun setelah pembahasan, pemerintah menambah Rp 43 triliun sehingga total menjadi Rp 693 triliun, tetap lebih kecil dibanding 2025.
Ia menegaskan, meski angka TKD menurun, anggaran yang dikucurkan ke daerah melalui program pemerintah pusat justru meningkat.
Baca Juga:
Bobby Nasution dan Kepala Daerah Geruduk Kantor Kementerian Keuangan
“Jadi kan di TKD kan turun Rp 200-an triliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp 1.300 triliun. Tambah lebih banyak,” ujar Purbaya.
Menurutnya, tambahan Rp 43 triliun itu dianggap sudah memadai sementara waktu.
Namun pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menambah kembali anggaran TKD jika realisasi penyerapan dana di kuartal pertama dan kedua 2026 berjalan baik.