Ketika perusahaan atau produk yang ditawarkan tidak bisa ditemukan informasinya secara resmi dan valid, baik itu melalui internet ataupun bertanya kepada pakar ahlinya.
Cara untuk mengetahui hal ini, pihak investasi bodong tersebut akan memberikan jawabannya tidak jelas yang cenderung berputar putar. Biasanya, intinya kita akan didesak untuk segera menyerahkan sejumlah uang, lalu ketika sudah diserahkan perusahaan tersebut akan menghilang dan tidak ada kabarnya.
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
3. Mendapat Keuntungan dalam Waktu Singkat
Ciri investasi bodong selanjutnya adalah dengan modus kita akan dijanjikan mendapatkan keuntungan dalam waktu yang singkat.
Perlu diingat, bahwa prinsip investasi yang wajar adalah semakin pendek jangka waktu investasi dan semakin kecil risiko, maka kemungkinan keuntungan yang didapat akan semakin rendah, begitu pula sebaliknya. Jadi, tidak bisa langsung secara instan.
Baca Juga:
Pemkab Labura Percepat Penyusunan IPRO untuk Dorong Investasi Strategis di Labuhanbatu Utara
4. Tidak Ada Keterangan Lembaga Pengawas Keuangan
Hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi adalah kita harus pastikan ada informasi yang jelas mengenai lembaga yang mengawasinya.
Biasanya, investasi bodong itu tidak menyertakan lembaga keuangan karena mereka melakukan itu secara ilegal (tidak terdaftar) serta tidak mendapatkan izin.