WahanaNews.co | Investasi bodong merupakan investasi yang meminta kita menanamkan sejumlah uang atau modal dalam produk atau bisnis. Namun, sebenarnya penanaman uang itu sejatinya tidak pernah ada, sehingga membuat kita alami kerugian.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor menerima laporan tentang ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor tertipu investasi online yang menawarkan keuntungan sebesar 10 persen.
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
Penipuan tersebut juga membuat para mahasiswa kini terjerat pinjol.
“Modusnya jadi sebenarnya kenapa terkait dengan pinjol, ini sebenarnya kerja sama antara korban dengan terlapor tidak terkait dengan pinjol awalnya. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan cara bagi hasil dijanjikan 10 persen,” Ucap Wakapolresta Bogor, AKBP Ferdy Irawan, Selasa (15/11/2022).
Pelaku menjanjikan keuntungan 10 persen tersebut dengan syarat para korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dahulu.
Baca Juga:
Pemkab Labura Percepat Penyusunan IPRO untuk Dorong Investasi Strategis di Labuhanbatu Utara
Faktanya, usai para korban mengajukan pinjol dan mengirimkan dana kepada terlapor, keuntungan yang dijanjikan hanya nihil. Alhasil, para mahasiswa IPB ini kini dikejar-kejar pinjol.
Lantas, bagaimana cara mengetahui investasi bodong? Cara mengetahui investasi bodong adalah dengan mengetahui ciri-cirinya.
Ciri-ciri Investasi Bodong