WahanaNews.co | Malaysia mengambil kebijakan baru terkait ekspor ayam.
Kini, Negeri Jiran itu telah memutuskan untuk mencabut sebagian larangan ekspor ayamnya.
Baca Juga:
TEI 2025 Akan Hadirkan Forum Bisnis, Bekali Eksportir dengan Wawasan Ekspor
Kebijakan tersebut membuat importir unggas di Singapura kembali mendatangkan ayam kampung dan ayam cemani mulai Selasa (14/6/2022).
Departemen Layanan Hewan Malaysia (DVS) mengatakan, ekspor ayam kampung dan ayam cemani hidup akan diizinkan kembali menyusul keputusan Kabinet pada 8 Juni 2022.
Dalam pernyataannya, DVS menyebut ekspor produk unggas lain, seperti nugget atau hotdog, juga kembali diizinkan.
Baca Juga:
Mendag Busan Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia
Namun, larangan untuk ayam broiler, unggas yang banyak diimpor Singapura, tetap ada.
Pernyataan DVS tidak merinci informasi detail, seperti jumlah ayam kampung dan ayam cemani hidup yang tersedia untuk ekspor.
Sebelumnya, pada 1 Juni 2022, Malaysia memberlakukan larangan ekspor ayam untuk memastikan pasokan ayam cukup di pasar domestik.