WahanaNews.co | Malaysia mengambil kebijakan baru terkait ekspor ayam.
Kini, Negeri Jiran itu telah memutuskan untuk mencabut sebagian larangan ekspor ayamnya.
Baca Juga:
Kebijakan Proteksionisme Trump Berpotensi Pukul Ekspor Indonesia
Kebijakan tersebut membuat importir unggas di Singapura kembali mendatangkan ayam kampung dan ayam cemani mulai Selasa (14/6/2022).
Departemen Layanan Hewan Malaysia (DVS) mengatakan, ekspor ayam kampung dan ayam cemani hidup akan diizinkan kembali menyusul keputusan Kabinet pada 8 Juni 2022.
Dalam pernyataannya, DVS menyebut ekspor produk unggas lain, seperti nugget atau hotdog, juga kembali diizinkan.
Baca Juga:
Mendag Budi Lepas Kontainer ke-400.000 Produk Makanan Olahan ke 15 Negara
Namun, larangan untuk ayam broiler, unggas yang banyak diimpor Singapura, tetap ada.
Pernyataan DVS tidak merinci informasi detail, seperti jumlah ayam kampung dan ayam cemani hidup yang tersedia untuk ekspor.
Sebelumnya, pada 1 Juni 2022, Malaysia memberlakukan larangan ekspor ayam untuk memastikan pasokan ayam cukup di pasar domestik.