WahanaNews.co, Salatiga - Baru-baru ini, nasabah PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) di Salatiga menjadi sorotan karena kehilangan saldo sebesar Rp 68,5 juta dari rekeningnya melalui serangkaian transaksi QRIS yang dilakukan tanpa sepengetahuan nasabah bernama Evita.
BCA telah mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam penanganan, baik di internal bank maupun oleh pihak yang berwenang, dan proses investigasi masih berlangsung.
Baca Juga:
BCA dan BSI Dapat Peringatan Bjorka, Ada Ancaman Ransomware
Pengamat keamanan siber berpendapat bahwa pembuktian kasus ini seharusnya tidak sulit. Alfons Tanujaya, seorang pakar keamanan siber, menyatakan bahwa bank seharusnya memiliki bukti perangkat terkait transaksi QRIS, seperti sidik jari perangkat, alamat Protokol Internet (IP), dan lokasi perangkat saat bertransaksi.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan tanggapan terhadap kasus ini. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, tidak ada kebocoran data yang terdeteksi dalam kasus ini.
Lantas, bagaimana kronologi dari kasus tersebut?
Baca Juga:
BPR Duta Niaga Jadi Bank ke-17 yang Gulung Tikar di Tahun 2024, LPS Pastikan Dana Nasabah Aman
Evita, membagikan peristiwa tidak enak yang menimpanya ini pada kanal YouTube Mr. Bert.
Peristiwa ini terjadi pada 26 September lalu, saat Evita hendak melakukan transaksi tetapi gagal karena saldo di rekeningnya kurang. Saat ia mengecek info saldo, saldonya tersisa Rp10 juta.
Ketika Evita mengecek mutasi rekening, ada transaksi lewat QR sebesar Rp4 juta pada pagi hari, yang tidak ia tidak ketahui. Ia langsung menghubungi Halo BCA untuk melakukan pemblokiran karena dugaan terjadi pembobolan atau hack.