WahanaNews.co, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali melakukan penerapan penilaian berkala (rating) kepada para pialang berjangka periode Januari-Maret 2024.
Penilaian kinerja dengan kriteria tertentu tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pialang berjangka di bawah pengawasan Bappebti.
Baca Juga:
Capaian Bappebti Tahun Lalu Jadi Pijakan Tingkatkan Peran PBK
“Penilaian berkala setiap tiga bulan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pialang berjangka di bawah pengawasan Bappebti. Penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK). Penilaian periode Januari–Maret 2024 telah disusun dan dapat menjadi referensi bagi nasabah dan calon nasabah PBK,” jelas Plt Kepala Bappebti Kasan, Kamis (16/5).
Kasan menambahkan, penyusunan penilaian berkala pialang berjangka dilakukan berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023 pada pasal 34A ayat (1) terkait pemeringkatan atas pelaksanaan kegiatan usaha peserta sistem perdagangan alternatif.
Dalam kesempatan lain, Kepala Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK Widiastuti menjelaskan, penilaian berkala dilakukan untuk menghasilkan usulan atau rekomendasi kebijakan. Selain itu, sebagai bentuk penghargaan kepada pelaku usaha yang patuh atau memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
Penilaian berkala Januari--Maret 2024 dilakukan terhadap 63 perusahaan aktif, tidak termasuk lima yang sedang dibekukan izin usahanya.
“Berdasarkan hasil penilaian berkala (rating) Pialang Berjangka perusahaan yang mendapatkan peringkat lima teratas, yaitu PT Phillip Futures, PT Agrodana Futures, PT International Mitra Futures, PT Premier Equity Futures dan PT Menara Mas Futures,” ungkap Widiastuti.
Terdapat sejumlah indikator dalam penilaian berkala pialang berjangka periode Januari-Maret 2024. Pertama, kinerja pialang berjangka dengan total nilai maksimal 70 persen yang meliputi lima aspek.