"Karena pemerintah tersudut," cetusnya.
"Di sini kita lihat bagaimana oknum Bea Cukai bersama para mafia impor melakukan perlawanan atas perintah Presiden pada tanggal 6 Oktober 2023. Sehingga kalangan pertekstilan nasional memohon dengan sangat agar Ibu Sri Mulyani segera membersihkan Bea Cukai dari oknum pejabat dan petugas bersekongkol dengan mafia impor untuk menyelamatkan industri tekstil nasional," tambah Redma.
Baca Juga:
Impor Tekstil Ilegal Buat Negara Kehilangan Pendapatan Rp6,2 Triliun Setiap Tahun
Terkait rencana pembentukan Satgas Impor Ilegal oleh Kemendag bersama Kadin, Redma berharap, dengan alat dan payung hukum yang ada, dapat dengan tegas memberi perlindungan konsumen. Yaitu, dengan memberantas bahkan menyita barang beredar di pasar yang tidak sesuai ketentuan label berbahasa Indonesia, aturan K3L hingga SNI wajib.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.