“Akibatnya, ketika masa berlaku paket pertama berakhir, sisa kuota sekitar 52 GB hangus,” kata Rio.
Kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp80 ribu.
Baca Juga:
FOMO dan Overthinking Gegara Medsos? Waspada, Bisa Jadi Otak Sedang Kelelahan
Menurut YLKI, praktik seperti itu berpotensi merugikan masyarakat luas apabila diterapkan secara sistematis oleh operator.
Kasus berikutnya terjadi pada 6 Oktober 2025 ketika seorang konsumen membeli paket internet 32 GB sekitar pukul 07.00 WIB.
Di hari yang sama sekitar pukul 08.00 WIB, konsumen kembali membeli paket 10 GB pada nomor yang sama.
Baca Juga:
Bikin Merinding, 9 Benda di Rumah Ini Dipercaya Bisa Datangkan Sial dan Energi Negatif
Namun saat melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi provider, total kuota yang muncul justru hanya 10 GB, bukan akumulasi 42 GB seperti yang diperkirakan konsumen.
“Pihak provider menyampaikan bahwa apabila dalam hari yang sama dilakukan pengisian paket sejenis, maka paket yang berlaku hanya paket dengan kuota yang lebih kecil sedangkan paket sebelumnya otomatis hangus atau reset,” ujar Rio.
Menurut pengaduan konsumen, aturan tersebut tidak pernah disampaikan secara jelas sebelum pembelian paket dilakukan.