WahanaNews.co, Jakarta - Mantapkan Posisi Indonesia dalam Rantai Nilai Global, Wamendag Roro Ajak Pelaku Usaha Tingkatkan Utilisasi Perjanjian Dagang Kabupaten Tangerang, 16 Oktober 2025 – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengajak para pelaku usaha bersinergi dengan pemerintah meningkatkan utilisasi perjanjian dagang yang telah dimiliki Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Wamendag Roro dalam Seminar Outlook Perjanjian Perdagangan Internasional Indonesia: Capaian dan Rencana Strategis ke Depan di sela pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 pada Kamis (16/10), di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga:
Wamendag Roro Saksikan 139 Penandatanganan MoU Senilai USD 7,22 Miliar
Menurut Wamendag Roro, perjanjian perdagangan memberikan banyak potensi bagi Indonesia di tengah dinamika geopolitik saat ini untuk menata ulang posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Indonesia harus mampu bertransformasi dari sumber bahan mentah menjadi pusat produksi bernilai tambah dan perdagangan berkelanjutan, terutama di Kawasan Indo-Pasifik.
“Hambatan perdagangan dan geopolitik memberikan dampak pada perdagangan dan pertumbuhan ekonomi. Kami di Kementerian Perdagangan berupaya untuk selalu hadir dan memediasi antara apa
yang menjadi kebutuhan pelaku usaha untuk bukan hanya memberanikan diri, tapi juga berpenetrasi di pasar internasional, khususnya nontradisional dengan memanfaatkan perjanjian dagang yang kita miliki. Perlu diingat bahwa kita semua merupakan motor penggerak ekonomi untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global,” ujar Wamendag Roro.
Roro menjelaskan, utilisasi perjanjian dagang juga menjadi salah satu tonggak pencapaian pembangunan yang terkandung dalam arah kebijakan perdagangan luar negeri Presiden untuk lima tahun ke depan. Kebijakan perdagangan luar negeri berfokus pada tiga hal, yaitu memperkuat ekspor bernilai tambah melalui hilirisasi, memperluas jejaring perjanjian perdagangan untuk membuka pasar baru, dan meningkatkan resiliensi melalui diversifikasi mitra serta pemanfaatan instrumen pengamanan perdagangan.
Baca Juga:
Sambut Baik Buyer Hong Kong, Wamendag Roro: Optimalkan Business Matching TEI 2025
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono mengungkapkan, sampai 2024, Indonesia telah memiliki 19 perjanjian dagang (PTA/FTA/CEPA) dengan 29 negara mitra. Kemudian pada 2025, dua perjanjian baru telah
ditandatangani, yaitu Indonesia-Canada CEPA dan Indonesia-Peru CEPA. Selain itu, ada tiga perjanjian
lainnya yang diselesaikan secara substansi, yaitu Indonesia-Uni Eropa CEPA, Indonesia-Eurasia CEPA, dan Indonesia-Tunisia PTA. Dengan demikian, sampai saat ini secara total Indonesia telah menyepakati 24 perjanjian dagang.
[Redaktur: Alpredo]