WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti fenomena mengkhawatirkan soal dana pemerintah daerah (pemda) yang menumpuk di bank tanpa digunakan.
Jumlahnya mencengangkan — mencapai Rp 234 triliun hingga akhir September 2025, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025.
Baca Juga:
Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks, Purbaya Murka dan Ancam Pecat
Menurut Purbaya, dana sebesar itu bukan karena kekurangan anggaran, melainkan akibat lambatnya realisasi belanja APBD di berbagai daerah.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, lambannya serapan anggaran di daerah menyebabkan uang mengendap di rekening bank dan tidak segera dioptimalkan untuk pembangunan.
Baca Juga:
Purbaya Siapkan WA Pengaduan, Masyarakat Bisa Laporkan Petugas Pajak dan Bea Cukai Nakal Tanpa Perantara
“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” katanya.
Purbaya menegaskan, pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat dan dalam jumlah besar sepanjang tahun ini.
Tercatat, realisasi transfer anggaran ke daerah selama 2025 mencapai Rp 644,9 triliun, meningkat dibanding periode sebelumnya.