Pemerintah juga menetapkan kuota rumah subsidi tahun depan mencapai 350.000 unit yang diprediksi mampu membuka minimal 1,65 juta lapangan kerja baru mulai dari pabrik material bangunan, transportasi logistik, hingga buruh bangunan di wilayah-wilayah konstruksi.
Bukan hanya membangun rumah baru, anggaran renovasi untuk rumah tidak layak huni melalui skema Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) juga melonjak signifikan dari hanya 45.000 unit menjadi 400.000 unit pada tahun mendatang.
Baca Juga:
Satu Tahun Prabowo-Gibran, Mesin Ekonomi Nasional Diklaim Melaju Stabil
Dengan demikian, total intervensi APBN untuk pembangunan dan renovasi 790.000 rumah sepanjang 2026 akan membawa Indonesia semakin dekat pada target nasional penyediaan 3 juta rumah layak huni bagi rakyat.
“Kontribusi perumahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) amat signifikan, karena dari situ kan bukan rumah saja, ada konsumsi, rumah itu dianggap investasi, jadi di segala sisi naik semua,” jelas Purbaya, menandaskan bahwa perumahan adalah sektor berganda yang dapat menggerakkan ekonomi lebih cepat dibanding proyek-proyek lain.
Optimisme yang dibangun ini bukan sekadar retorika karena pemerintah juga bergerak cepat mengatasi hambatan utama yang selama ini menjadi duri di sektor pembiayaan warga miskin yakni masalah SLIK OJK dan ketersediaan lahan negara yang terbengkalai.
Baca Juga:
Kuota Rumah Subsidi di Medan Bertambah! Kabar Gembira untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Maruarar Sirait melaporkan adanya 111.000 calon penerima KPR yang terganjal SLIK OJK hanya karena tunggakan kecil di bawah Rp 1 juta yang membuat mereka otomatis tersaring dari sistem BI Checking.
Purbaya merespons cepat dengan menjadwalkan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu seminggu ke depan untuk mencari solusi dan memutihkan tunggakan administrasi kecil tersebut demi mempercepat penyerapan KPR rakyat secara instan.
Selain itu, Purbaya juga menyetujui permintaan Kementerian PKP untuk memanfaatkan aset tanah negara yang selama ini dikuasai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) termasuk lahan seluas 37 hektare yang disebut siap dialokasikan untuk program perumahan asalkan proses balik nama dari Badan Pertanahan Nasional dapat dipercepat.