“Kita juga tentu harus memitigasi risiko-risiko yang ada. Maka, kita akan ada satu putaran lagi bersama teman-teman pengembang, perbankan dan lain-lain,” ucap Sri.
Pemerintah kini mendalami instrumen perlindungan yang dapat menjamin kelangsungan cicilan selama puluhan tahun.
Baca Juga:
BPKN RI Nilai Dam Haji di Indonesia Bisa Tingkatkan Transparansi dan Kesejahteraan Peternak Lokal
“Tadi ada bagaimana risiko, ada asuransinya seperti apa dan lain-lain, masih dalam pembahasan,” katanya.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdi Kusuma mengatakan tujuan utama kebijakan ini adalah membuka jalan bagi lebih banyak masyarakat untuk memiliki rumah pertama lebih cepat.
“Memang program ini yang utama adalah akan membuka akses bagi masyarakat untuk bisa segera memiliki rumah pertamanya,” ujar Sid.
Baca Juga:
Israel Culik 2 Jurnalis Republika dan Relawan Indonesia di Tengah Laut
BP Tapera juga menyiapkan berbagai skema perlindungan agar konsumen dan lembaga pembiayaan tetap terlindungi sepanjang masa kredit.
“Untuk risiko selama tenor berjalan, nanti seperti yang Ibu Dirjen sudah utarakan, kita akan diskusikan lebih baik,” kata Sid.
Menurut Sid, sejumlah instrumen yang sedang dibahas meliputi asuransi kredit, asuransi jiwa, dan asuransi kebakaran.