WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok skema perlindungan menyeluruh sebelum meluncurkan program KPR dengan tenor hingga 40 tahun agar cicilan super panjang itu tetap aman bagi masyarakat.
“Sebetulnya, belum sampai ke final karena ada beberapa pembahasan lain. Karena, tadi bicara terkait 40 tahun nanti ada asuransi yang juga tentu akan perpanjang,” ujar Direktur Jenderal Kawasan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Baca Juga:
BPKN RI Nilai Dam Haji di Indonesia Bisa Tingkatkan Transparansi dan Kesejahteraan Peternak Lokal
Skema tenor 40 tahun masih dibahas intensif bersama perbankan, pengembang, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan cicilan rumah subsidi benar-benar sesuai dengan kemampuan masyarakat.
Simulasi pembayaran telah disusun menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik, termasuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah di sektor pertanian dengan rata-rata pendapatan sekitar Rp2,43 juta per bulan.
“Dilihat dari rata-rata penghasilan terendah itu apa, terus kemudian dilihat juga dari kemampuan maksimal mengangsur dari penghasilan, itu sudah dicek semua,” kata Sri.
Baca Juga:
Israel Culik 2 Jurnalis Republika dan Relawan Indonesia di Tengah Laut
Pemerintah menyatakan skema tersebut telah dirancang agar cicilan tetap terjangkau meskipun masa kredit diperpanjang hingga empat dekade.
“Kita sudah bikin skema juga untuk 40 tahun itu masuk dalam kemampuan mereka mencicil,” lanjutnya.
Namun, tenor yang sangat panjang juga membawa tantangan besar, mulai dari risiko nasabah meninggal dunia, kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, hingga kerusakan rumah akibat kebakaran.