WahanaNews.co, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersinergi terkait haji plus, pelunasan haji dan layanan umrah bagi jemaah haji daftar tunggu maupun calon jemaah haji.
Seremoni penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana Harry Alexander dan Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan pada 21 November 2023 di Muamalat Tower, Jakarta.
Baca Juga:
Pemudik Lebaran Solo Dukung Program Balik Kerja Bareng BPKH 2024
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Seminar Pengembangan Bisnis pada Ekosistem Haji dan Umrah yang diselenggarakan oleh BPKH.
Kegiatan seminar pengembangan ekosistem haji dan umrah diselenggarakan dengan menghadirkan narasumber dari beberapa stakeholder terkait, yaitu dari Otoritas Jasa Keuangan dengan judul Peran Perbankan Syariah dalam mendukung Perkembangan Ekosistem Haji dan Umrah, PT. Garuda Indonesia dengan tema Model Bisnis Akomodasi Penerbangan pada Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Bank Muamalat dengan tema Overview Pembiayaan Haji dan Umrah di Bank Muamalat Indonesia, dan terakhir dari Muamalat Institute dengan tema Potensi Pasar pada Bisnis Ekosistem Haji dan Umrah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan, BPKH terus berupaya melakukan pengembangan ekosistem haji dan umrah serta meningkatkan layanan bagi 5,3 juta jemaah haji daftar tunggu serta kemudahan pendaftaran haji bagi warga Indonesia yang belum mendaftar haji.
Baca Juga:
370 Peserta Balik Kerja Jatim Diberangkatkan BPKH Menuju Jabodetabek
“Upaya ini dilakukan dengan menggandeng anak usaha Bank Muamalat melalui pengembangan produk dan layanan perbankan. Bank Muamalat sebagai Bank Haji ini akan menawarkan produk pembiayaan seperti multiguna Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk ibadah umrah, cicil emas untuk perencanaan pelunasan haji, ProHajj Plus untuk haji plus, maupun produk tabungan rencana,” ujarnya.
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia. Hal tersebut menjadi fokus BPKH dan Bank Muamalat untuk memberikan solusi layanan kepada jemaah daftar tunggu tersebut.
“Dari total 5,3 juta jemaah tersebut, sekitar 15% merupakan nasabah Bank Muamalat. Oleh karena itu, kami ingin masuk ke dalam ekosistem tersebut bersinergi dengan BPKH melalui berbagai layanan dan produk perbankan syariah berupa pembiayaan dan tabungan,” katanya.
Sebelumnya BPKH dan Bank Muamalat juga telah bersinergi dimana aplikasi mobile banking (Muamalat DIN) terhubung secara antar server atau host-to-host dengan aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA). Sinergi ini dijalin untuk memudahkan jemaah haji daftar tunggu, dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.
Selain itu, di aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu Bank Haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini.
Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.
[Redaktur: Amanda Zubehor]