WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan penyelidikan dugaan korupsi layanan pendukung haji di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berawal dari laporan pengaduan masyarakat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya tengah menelaah dan menganalisis laporan untuk fokus mencari dugaan peristiwa pidananya.
Baca Juga:
Eks Kajari HSU Gugat KPK, Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar
Di sisi lain, dia mengatakan adanya laporan dugaan korupsi dimaksud memperlihatkan kondisi yang miris. Sebab, pada saat bersamaan KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan untuk pelaksanaan tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
"Tentu ini juga menjadi sesuatu yang miris ketika saat ini KPK juga sedang melakukan penyidikan terkait dengan penyelenggaraan haji juga," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/11) malam, melansir CNN Indonesia.
Dia menambahkan, secara institusi, baik BPKH maupun Kementerian Agama memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Sidang Perdana Digelar, KPK Digugat soal Penundaan Kasus Kementan 2020-2022
Selain itu, KPK bersama Kementerian Haji juga sudah melakukan audiensi untuk membahas titik-titik rawan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji.
"Dan tentunya ini menjadi PR kita bersama. Tidak hanya KPK, tapi juga institusi terkait untuk kemudian kita bisa melakukan pembenahan dengan lebih serius terkait dengan tata kelola kelola haji ini," ucap Budi.
Respons BPKH