“Ini bukan anti-promotor, ini pro-konsumen dan pro-industri, industri tidak akan tumbuh kalau kepercayaan publik hancur, dengan tata kelola baru ini kita membuka jalan agar konser internasional semakin banyak datang ke Indonesia, dengan standar dunia,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, BPKN dan kementerian/lembaga terkait akan menyusun rekomendasi resmi pemerintah, mengintegrasikan kanal pengaduan lintas instansi, mendukung penyusunan peta jalan industri pariwisata, dan mewajibkan konsultasi dengan BPKN sebelum konser besar digelar.
Baca Juga:
Tinjau Bapok di Surakarta Jelang Nataru, Mendag: Stok Cukup dan Harga Stabil
“Penonton adalah jantung industri konser, tanpa mereka tak ada panggung yang menyala, hari ini negara memastikan mereka dilindungi, kita sedang membangun Indonesia sebagai pusat konser yang aman, tertib, dan berkualitas di Asia,” tutup Mufti.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.