BPKN akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk tim investigasi khusus.
“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk akademisi dan lembaga pengawas independen, untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Selain itu, kami juga akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar mereka lebih waspada terhadap dugaan penipuan semacam ini,” jelas Mufti.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Dukung Kebijakan Pemerintah Melalui Pertamax Green 95
• Meminta Pertamina Melakukan Pengecekan Rutin di Seluruh SPBU
BPKN mendesak Pertamina untuk meningkatkan sistem pengawasan internalnya agar kejadian serupa tidak terulang.
• Mendukung Penegakan Hukum oleh Kejaksaan Agung
Baca Juga:
Singkong Juga Bisa Disulap Jadi Bahan Bakar Bensin
BPKN akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini.
“Jika ada unsur pidana dalam kasus ini, kami berharap Kejaksaan Agung bisa bertindak tegas. Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum demi melindungi hak konsumen,” pungkasnya.
BPKN menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi konsumen.