Menurutnya, sejumlah kendala yang sering menjadi penyebab gangguan listrik antara lain menurunnya keandalan pembangkit, gangguan jaringan transmisi, overload pada sistem distribusi, hingga faktor cuaca ekstrem yang memengaruhi jaringan listrik di berbagai daerah.
“Gangguan teknis memang bisa terjadi di mana saja. Namun frekuensi kejadian yang meningkat harus menjadi bahan evaluasi serius. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa sistem kelistrikan nasional memiliki cadangan dan mitigasi yang memadai ketika terjadi gangguan,” katanya.
Baca Juga:
PLN Ungkap Dua Faktor Besar di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa
BPKN RI juga mendorong PLN mempercepat modernisasi jaringan, memperkuat sistem cadangan daya, dan meningkatkan respons pelayanan kepada pelanggan saat terjadi pemadaman.
Selain itu, Mufti mengingatkan bahwa hak-hak konsumen harus tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pelayanan publik. Apabila terdapat ketentuan mengenai kompensasi atas gangguan layanan, maka pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Listrik bukan lagi sekadar kebutuhan pelengkap. Ketika listrik padam, aktivitas ekonomi terganggu, komunikasi terhambat, pelayanan kesehatan terdampak, bahkan produktivitas masyarakat menurun. Karena itu, peningkatan kualitas layanan harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.
Baca Juga:
Darmawan Prasodjo Jelaskan Penyebab Listrik Jawa Padam Bergilir, PLN Bekerja Siang Malam Pulihkan Sistem
BPKN RI berharap pemerintah, regulator, dan PLN dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan nasional guna memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik tetap terjaga.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.