OJK telah menyatakan komitmennya dalam memperketat pengawasan pasar modal, termasuk mengawasi aktivitas finfluencer yang menyebarkan informasi menyesatkan dan menerapkan pengawasan market conduct yang lebih ketat.
OJK juga mengumumkan rencana reformasi struktural untuk meningkatkan kualitas perdagangan dan integritas pasar.
Baca Juga:
Gelombang Pengunduran Diri di Tengah Gejolak Pasar Modal
BPKN RI meminta agar OJK, BEI, Bareskrim Polri untuk melakukan penelusuran awal juga penyelidikan dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan Manajer Investasi, Emiten, Pialang, Wali amanat, Underwriter maupun pihak lainya dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.