Ketua BPKN mendesak penguatan sinergi antara regulator pasar modal, yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta penegak hukum untuk:
1. Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum
Baca Juga:
Gelombang Pengunduran Diri di Tengah Gejolak Pasar Modal
BPKN RI meminta OJK dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas perilaku manipulatif yang menyebabkan pergerakan harga tidak mencerminkan fundamental. Hal ini mencakup tindakan penyelidikan dan sanksi administratif maupun pidana terhadap pelaku goreng-menggoreng saham.
2. Peningkatan Literasi Publik
Mengingat dominasi investor ritel yang belum semuanya memahami risiko pasar modal, BPKN merekomendasikan akselerasi program edukasi kepada publik agar masyarakat mampu membedakan investasi jangka panjang dengan spekulasi harga jangka pendek yang manipulatif.
Baca Juga:
Legislator: Mundurnya Pimpinan BEI dan OJK Belum Pulihkan Kepercayaan Investor
3. Transparansi dan Kualitas Emiten IPO
BPKN mendorong penguatan standar pencatatan efek (listing) termasuk transparansi free float dan struktur kepemilikan emiten baru agar tidak menjadi sarana transaksi semu yang merugikan investor kecil.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan komitmennya untuk turut mengawasi berjalannya perdagangan efek di Bursa berjalan efektif dan teratur.