Strategi yang disiapkan yakni pemerintah daerah diharapkan menerapkan efisiensi anggaran terlebih dahulu atau menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya, maka saya minta kepada daerah untuk melakukan efisiensi dulu," kata Tito.
Baca Juga:
Purbaya Respons Usulan Pajak JHT Nol Persen, Pemerintah Masih Lakukan Kajian
Tito melanjutkan, jika pemerintah daerah sudah melakukan efisiensi dan meningkatkan PAD namun anggaran tetap belum mencukupi, opsi berikutnya adalah memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) yang dicairkan Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
"Kalau daerah yang memang sulit sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil, yang ada di Kemenkeu, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan. Untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya, yang betul-betul PAD-nya berat dan mereka sudah melakukan efisiensi," terang Tito.
Sebagai opsi terakhir, jika efisiensi, peningkatan PAD, dan pemanfaatan DBH masih belum cukup menutupi belanja pegawai, Kemendagri akan melakukan skema top-up.
Baca Juga:
Harga Minyak Global Turun, Purbaya Sebut Ekonomi Indonesia Selamat!
"Kalau DBH-nya juga enggak cukup atau tidak ada. Nah, ini yang dibantu dengan top-up. Itu yang kami bicarakan tadi dengan Menkeu," jelas Tito.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.