WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus lama Eddy Tansil kembali mencuri perhatian setelah Kejaksaan Agung berhasil memulihkan aset bernilai puluhan miliar rupiah yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari jejak kerugian negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget sekaligus mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung dalam memulihkan aset negara dari perkara lama, termasuk kasus korupsi yang melibatkan terpidana Eddy Tansil.
Baca Juga:
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Bicara Integritas
Purbaya menyampaikan hal itu dalam acara penyerahan Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (15/6/2026).
“Yang saya kaget tadi, kasus Eddy Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh lagi ya,” kata Purbaya.
Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa negara tidak berhenti hanya pada proses penghukuman terhadap pelaku tindak pidana.
Baca Juga:
Soal Terbitnya Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan Melalui Zooom, Kejagung: TIdak Jadi
Menurut Purbaya, pemulihan aset juga menjadi bagian penting dari kehadiran negara dalam mengembalikan kerugian yang timbul akibat kejahatan korupsi.
“Ini saya pikir prestasi yang luar biasa, Pak, karena sudah puluhan tahun kan dikejar terus,” kata Purbaya.
Purbaya mengatakan keberhasilan pemulihan aset dari kasus yang telah berlangsung puluhan tahun itu menunjukkan bahwa hak negara atas kerugian akibat tindak pidana tidak hilang meski waktu terus berjalan.