WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus kerusakan mobil yang diduga akibat penggunaan Pertamax dilaporkan tidak hanya terjadi di Cibinong, Kabupaten Bogor, melainkan juga di berbagai daerah lain. Hal ini diungkapkan oleh pemilik bengkel Eko Motor Care, Eko Santoso.
Melansir Kompas.com, Kamis (5/12/2024), Eko mengaku telah memperbaiki belasan mobil dari Depok dan sejumlah daerah lain yang mengalami kerusakan serupa.
Baca Juga:
SPBU Solo Bermasalah, Konsumen Dirugikan Akibat Pertamax Tercampur Air
Kerusakan ini berupa sumbatan pada filter bensin dan endapan dalam tangki bahan bakar kendaraan.
"Per hari ini, sudah ada 19 mobil. Bukan hanya Toyota dan Daihatsu, Suzuki juga ada, APV tahun 2009, kalau tidak salah," kata Eko.
Namun, hasil uji laboratorium dari Lemigas Kementerian ESDM dan LAPI ITB menyatakan bahwa kerusakan kendaraan tersebut tidak disebabkan oleh BBM Pertamax.
Baca Juga:
Ingrid Siburian: Sosok Pemimpin di Balik Kesuksesan Shell Indonesia
Hasil ini memunculkan pertanyaan, apakah konsumen masih dapat menuntut kompensasi berupa ganti rugi?
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim, menjelaskan bahwa Pertamina hanya dapat memberikan ganti rugi jika terbukti ada kandungan tertentu dalam Pertamax yang merusak mesin kendaraan.
"Jika tidak ada bukti, tentu sulit. Harus ada pembuktian bahwa Pertamax pada batch tertentu memang berpotensi merusak mesin mobil," ujar Rizal.