“Karena pasar domestik masih menjadi andalan, harus dipastikan gempuran impor bisa dihilangkan, dengan diterbitkan kebijakan safeguard, lartas, dan lain-lain untuk melindungi pasar dalam negeri,” tegas Menperin.
Menurutnya, yang terpenting adalah pelaksanaan kebijakan tata kelola importasi yang benar untuk melindungi industri dalam negeri. Hal ini terlihat juga optimisme dari pengusaha tekstil karena sudah disepakatinya Permendag baru terkait pengendalian impor atas tekstil dan produk tekstil.
Baca Juga:
Pembangunan Pabrik Baru Daihatsu Perkuat Indonesia Jadi Hub Industri Otomotif Global
“Tentunya kebijakan ini akan menciptakan fair play di pasar domestik terhadap barang-barang impor yang diduga melakukan praktik dumping. Tentunya optimisme ini akan berlanjut apabila hal yang sama diberlakukan juga kepada komoditi-komoditi hilir lainnya yang langsung dikonsumsi masyarakat,” ungkap Agus.
Sejumlah perusahaan yang menaikkan kapasitas, juga turut menambah jumlah tenaga kerja. Bahkan, peningkatan jumlah tenaga kerja pada bulan Februari merupakan yang tercepat yang pernah tercatat dalam survei ini.
“Industri manufaktur masih menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusinya terhadap PDB merupakan yang tebesar. Kami yakin, PMI manufaktur Indonesia bisa lebih tinggi lagi apabila didukung dengan kebijakan yang strategis seperti merevisi kebijakan relaksasi impor untuk 7 subsektor industri,” tuturnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Senin 3/3).
Baca Juga:
Konsisten Sokong Pembinaan IKM, Majalah GEMA IKMA Raih PR Indonesia Awards
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.