"Penerapan cukai ini dapat mendorong masyarakat melakukan perubahan perilaku, dan juga membantu mereka, terutama kelompok rentan seperti masyarakat berpenghasilan ke bawah dan anak-anak," kata Gita.
Ia menjelaskan, konsumsi minuman berpemanis di Indonesia melonjak hingga 15 kali lipat dalam dua dekade terakhir.
Baca Juga:
Pemerintah Bakal Kenakan Cukai pada Makanan Fast Food, Begini Tanggapan DPR
Indonesia saat ini merupakan negara dengan konsumsi MBDK tertinggi ketiga di Asia Tenggara.
Peningkatan konsumsi MBDK tersebut juga meningkatkan jumlah pasien obesitas hingga hampir dua kali lipat dalam dua periode yang sama.
Gaya hidup orang Indonesia yang terlalu banyak mengkonsumsi minuman berpemanis juga menjadi penyebab kedua kematian dan disabilitas secara nasional.
Baca Juga:
Kolaborasi Pemerintah Daerah dan PT. Jasa Raharja Dalam Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor
"Ini juga berdampak pada beban kesehatan yang ditanggung negara melalui BPJS Kesehatan, " kata dia.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, kenaikan biaya perawatan untuk pasien diabetes mencapai 8% per tahun.
Dalam kurun waktu 2017 hingga 2019, kenaikan biaya perawatan untuk pasien diabetes bahkan naik hingga 30%.