WahanaNews.co | Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan pihaknya pernah 'dipalak' tunjangan hari raya (THR) hingga miliaran rupiah oleh anggota DPR komisi VI saat ia menjabat sebagai direktur utama PT PLN (Persero).
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube politis Akbar Faizal, Kamis (6/1) lalu.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Mungkin sudah saatnya menceritakan, belum pernah saya ceritakan. Jadi, ketika mau lebaran, salah satu direktur saya di PLN tergopoh-gopoh menemui saya, dia bilang pak tadi saya dipanggil oleh anggota DPR. Kemudian, tidak minta sih, tapi menanyakan soal THR untuk anggota DPR," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Dahlan mengaku bingung. Pasalnya, saat itu ia masih di masa awal menjadi direktur utama PLN, sehingga tidak tahu harus menjawab apa.
Ia mengingat-ingat anggota DPR tersebut meminta THR dengan hitungan US dolar. "Kalau dirupiahkan miliaran, sudah agak lupa saya. (sekitar) juta dolar lah," jelasnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Setelah itu, ia mengumpulkan seluruh direksi untuk membicarakan hal tersebut. Dahlan bertanya kepada seluruh direksi apakah pihaknya akan memenuhi permintaan tersebut atau tidak.
"Diam semua, setelah itu, saya berdiri di depan papan tulis, seandainya kita tolak, apa saja konsekuensi yang akan kita hadapi?" tuturnya.
Dahlan mengatakan total daftar konsekuensi tersebut ada sembilan, di antaranya PLN akan sering dipanggil rapat oleh DPR, anggaran PLN akan dipersulit hingga diberhentikan.