Dia menjelaskan, kebijakan pembelian gas tabung melon menggunakan KTP merupakan program tranformasi dalam penyaluran subsidi energi.
Tujuannya, supaya subsidi yang disalurkan tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang berhak.
Baca Juga:
Semester I 2023, PLN Berhasil Kelola FABA Hingga 1,45 Juta Ton untuk Dimanfaatkan Masyarakat Jadi Material Batako hingga Tanggul Laut
"Karena sudah jelas konsumennya berdasarkan data di KTP, masyarakat tetap tenang, progam ini tidak mempengaruhi stok elpiji susbisidi," ucapnya.
Ia bilang, Pertamina dan pemangku kepentingan terus melakukan sosialisasi terkait aturan baru pembelian elpiji 3 kg, sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
"Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan dengan dibantu oleh pemda dan para pangkalan, semoga masyarakat bisa memahami kebijakan ini dan sesuai harapan kita semua," jelas Heddy.
Baca Juga:
Sanksi Barat Tak Berguna, Rusia Jadi 'Raja Gas' untuk China
Rianti, seorang pelaku usaha dan agen elpiji 3 kg, menilai bahwa membeli elpiji subsidi dengan menunjukkan KTP sebenarnya bukan hal yang sulit.
Namun, menurutnya, saat ini masyarakat masih belum akrab dengan peraturan tersebut.
Oleh karena itu, pemilik agen elpiji di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, terus berusaha untuk menjelaskan kepada konsumen mengenai kebijakan baru terkait pembelian elpiji 3 kg bersubsidi.