WahanaNews.co | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memastikan tidak menaikkan tarif tenaga listrik periode Januari-Maret 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi, kendati indikator makro kembali menguat pada akhir tahun ini.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, keputusan itu diambil untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah momentum pemulihan perekonomian nasional dari pandemi 2 tahun terakhir.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
“Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I/2023 untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan IV/2022 atau tarif tetap," kata Dadan melalui siaran pers, dikutip Senin (2 Januari 2023).
Adapun, realisasi parameter ekonomi makro rata-rata Agustus sampai dengan Oktober 2022 terdiri atas kurs sebesar Rp15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$89,78 per barel, tingkat inflasi mencapai 0,28 persen, dan harga patokan batu bara (HPB) sebesar Rp920,41 per kilogram dengan ditopang kebijakan harga DMO batu bara US$70 per ton.
Dia menambahkan berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, seharusnya tarif tenaga listrik triwulan I/2023 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif tenaga listrik yang ditetapkan pada triwulan IV 2022. Namun, kenaikan tersebut tidak dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga:
Bebani Konsumen Listrik, YLKI Desak Pemerintah Batalkan Power Wheeling
"Adapun, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi UMKM,” kata dia.
Berdasarkan penetapan penyesuaian tarif tenaga listrik PLN periode Oktober-Desember 2022 yang kembali jadi acuan untuk tarif listrik triwulan pertama tahun depan, pemerintah mentapkan besaran tarif tenaga listrik nonsubsidi mendatang sebagai berikut :
Berikut daftar lengkap tarif tenaga listrik pelanggan PLN nonsubsidi untuk Januari-Maret 2023: