9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
Baca Juga:
Bulan Ramadan, PLN Berikan Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Baca Juga:
Bulan Ramadan, PLN Berikan Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik
Di sisi lain, tarif listrik untuk triwulan keempat tahun ini untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi masing-masing tetap ditahan Rp 415 per kWh dan Rp 605 per kWh.
Pemerintah, kata Dadan, berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 VA.
"Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentunya memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional," tuturnya. [eta]