WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajukan tambahan anggaran Kementerian Koperasi tahun 2027 sebesar Rp1,35 triliun kepada Komisi VI DPR RI. Tambahan anggaran tersebut diminta untuk mempercepat operasionalisasi lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang telah berbadan hukum, serta memperkuat berbagai program pengembangan koperasi nasional.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Ferry menjelaskan pagu indikatif Kementerian Koperasi tahun 2027 yang ditetapkan pemerintah saat ini baru sebesar Rp542,89 miliar. Nilai tersebut dinilai belum memadai untuk menjalankan seluruh mandat program yang diemban kementeriannya.
Baca Juga:
Warga Desa Hilindundra di Nias Utara Tolak Pembangunan Gerai KDMP, Lokasi Dinilai Tidak Layak
"Berdasarkan SPPI Nomor S-228/MK.03/2026 dan Surat P-385/D.9/PP.04.03/05/2026 tanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif Kementerian Koperasi Tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp542.886.325.000. Kami mengharapkan dukungan Komisi VI DPR agar anggaran Kementerian Koperasi Tahun 2027 dapat meningkat secara signifikan," kata Ferry dalam raker di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
"Pemanfaatan pagu diarahkan untuk mendukung program kerja prioritas nasional (PKPN) pada lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah berbadan hukum," sambungnya.
Ia menjelaskan, pagu indikatif Rp542,89 miliar tersebut terdiri dari anggaran kementerian sebesar Rp316,85 miliar, dan dana Badan Layanan Umum (BLU) yang digunakan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sebesar Rp226,04 miliar.
Baca Juga:
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih, Menkop Sebut Masuk Tahap Akhir
Secara rinci, alokasi pagu indikatif 2027 meliputi Sekretariat Kementerian Koperasi Rp158,73 miliar, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Rp27,45 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Rp26,03 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Rp42,5 miliar, Deputi Bidang Pengawasan Rp 12 miliar, dana dekonsentrasi Rp50,14 miliar, serta LPDB Koperasi Rp226,04 miliar.
Ferry menuturkan, anggaran tersebut dibagi ke dalam Program Dukungan Manajemen sebesar Rp158,73 miliar dan Program Perkoperasian Rp384,16 miliar.
"Program Dukungan Manajemen dialokasikan sebesar Rp158.727.050.000 yang akan digunakan untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp99.817.304.000, serta operasional dan pemeliharaan kantor sebesar Rp58.909.746.000," ungkap dia.