Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW yang berlangsung di Polrestabes Medan, Kota Medan, Kamis (9/9/2021) lalu.
Baca Juga:
Sri Mulyani Dorong Direktorat Jenderal Anggaran Siap Hadapi Perubahan
Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp 1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp 1,2 juta. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.