Karena sistem yang ada diketahui oleh Jasa Raharja, Kepolisian termasuk perbankan.
Meski begitu, Opar belum bisa memberikan penjelasan berapa miliar rupiah total uang pajak kendaraan yang digelapkan.
Baca Juga:
Di Jawa Barat Urus Perpanjangan STNK Tahunan Tak Perlu BPKB Lagi
Tapi, menurutnya, terkait penggelapan itu memang terjadi sepanjang akhir 2021.
"2021 di akhir-akhir ini, nanti tunggu audit Inspektorat dan BPKP," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Samsat Kelapa Dua Bayu Adi Putranto mengatakan dugaan penggelapan itu bukan bermula dari audit BPK, BPKP, atau Inspektorat Banten.
Baca Juga:
Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip, Mantan Biro Jasa Ungkap Modusnya
Tapi itu adalah hasil dari evaluasi internal Bapenda.
"Itu adalah hanya evaluasi internal Bapenda yang dilakukan bidang rendalev (perencanaan, pengendalian dan evaluasi)," kata Bayu melalui pesan WhatsApp ke detikcom.
Ia pun menyebut dugaan penggelapan pajak itu ini sudah diselesaikan dan bisa menanyakan lebih lanjut mengenai hal ini kepada Bapenda Provinsi Banten.