WahanaNews.co | Satgas Waspada Ivestasi (SWI) terus memburu entitas pelaku investasi bodong alias ilegal. Tapi tetap saja, investasi bodong ini terus muncul dan makan banyak korban.
Ketua SWI Tongam L Tobing menjelaskan, sebenarnya tren investasi ilegal yang ditangani SWI menurun di masa pandemi ini. Pada 2019 ada 442 entitas yang ditangani SWI, 2020 turun menjadi 347 entitas dan di tahun ini ada 79 entitas.
Baca Juga:
Investor Siap Masuk, Anindya Bakrie: Target Investasi Rp 1.900 Triliun di Depan Mata
"Jadi by number ada penurunan jumlah entitas, tapi kerugiannya masih tetap banyak," ucapnya dalam acara d'Mentor.
Meski menurun, jumlah kerugian yang ditanggung masyarakat akibat investasi bodong sangat besar. SWI sendiri mencatat total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp 117,4 triliun hingga September 2021.
Lalu apa yang membuat investasi bodong ini masih tetap tumbuh subur di Indonesia? Tongam menjawab ada 2 hal yang menjadi pupuk penipuan investasi di Indonesia.
Baca Juga:
WNA China Tersangka Kasus Judi Online Nyamar Jadi Investor di Indonesia
Pertama dari sisi pelaku. Ternyata kemajuan teknologi membuat para pelaku semakin mudah melancarkan aksinya. Bahkan mereka bisa semakin kreatif untuk menjerat korbannya.
"Kemajuan teknologi membuat orang mudah membuat aplikasi, situs web. Bahkan ada penawaran investasi dari luar negeri karena borderless. Ini menjadi hal penyeba utama dari banyaknya pelaku penawaran investasi ilegal," terangnya.
Kedua dari sisi masyarakat itu sendiri. Masyarakat Indonesia masih cenderung mudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil yang tinggi. Faktor utamanya karena masih ada masyarakat yang ingin jalan pintas untuk menjadi kaya.