Namun, Nicke mengatakan tetap perlu digaris bawahi bahwa yang berhak untuk menikmati LPG 3 Kg adalah masyarakat kurang mampu.
“Seperti tertulis di tabung, hanya untuk masyarakat miskin," ungkap Nicke.
Baca Juga:
BPKN Tinjau Terminal BBM Plumpang, Pastikan Layanan Berkualitas bagi Konsumen
"Sehingga bagi yang di luar itu harus membeli LPG Non Subsidi."
"Kuota LPG Non Subsidi juga akan kita tambah sehingga tidak semua lari ke LPG 3 Kg, karena 96 persen saat ini konsumen menggunakan LPG 3 Kg," sambungnya.
Lebih lanjut, Nicke menegaskan, saat ini pihaknya terus mendorong pendaftaran pembeli LPG 3Kg menggunakan KTP, supaya pemerintah memiliki data kepada siapa LPG subsidi tersalurkan.
Baca Juga:
Putri Zulkifli Hasan: Pertamina Harus Tetap Kita Selamatkan!
"Yang kita jaga adalah ketersediaan jangan sampai langka, namun juga soal harga," ujarnya.
"Di setiap daerah sudah ditentukan HET-nya (Harga Eceran Tertinggi), bagi yang melanggar kita akan berikan tindakan tegas kita tidak akan kasih supply lagi," pungkasnya. Demikian dilansir dari laman bumngoid, Minggu (30/7). [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.