WahanaNews.co, Jakarta - Indonesia dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA). Perundingan tersebut dilaksanakan secara hibrida pada 1-5 September 2025.
Menurut Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Wijtaksono, perundingan I-GCC FTA ditargetkan selesai secara substantif akhir 2025.
Baca Juga:
Kemendag Undang Pengusaha Belanda Jadi Buyer di Trade Expo Indonesia 2025
“Putaran ketiga perundingan merupakan salah satu langkah mempercepat penyelesaian perundingan. Kami mendorong tercapainya titik tengah dan fleksibilitas dari kedua belah pihak,
khususnya pada isu-isu pokok yang menjadi kepentingan bersama. Hal ini akan menjadi salah satu pilar untuk penguatan kemitraan jangka panjang Indonesia dengan GCC,” ujar Djatmiko.
Putaran ketiga ini merupakan tindak lanjut dari putaran kedua pada Februari 2025 di Riyadh, Arab Saudi. Putaran ketiga perundingan telah didahului pertemuan intersesi ke-2 yang dilaksanakan secara daring pada Agustus 2025.
Djatmiko mengungkapkan, cakupan isu yang dibahas dalam perundingan ketiga, antara lain: perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, dan ketentuan asal barang. Selain isu utama tersebut, juga dibahas isu terkait kerja sama ekonomi, usaha kecil dan menengah, dan ekonomi
Islam (halal).
Baca Juga:
Raker Mendag Busan dengan Komisi VI DPR RI, Kemendag Optimalkan Anggaran untuk Penguatan Ekonomi Nasional
Djatmiko menyampaikan, keberhasilan perundingan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, juga untuk semakin membuka pasar kawasan Timur Tengah bagi produk-produk unggulan Indonesia.
“Kami harap, keberhasilan perjanjian ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dan membuka peluang pasar produk Indonesia tidak hanya ke Negara Teluk, tetapi juga ke negara-negara di kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa,” kata Djatmiko.
Untuk memastikan perundingan dapat selesai sesuai target, Djatmiko menegaskan bahwa perlu koordinasi intensif lintas kementerian dan lembaga di Indonesia untuk menyelesaikan isu-isu yang belum tuntas (outstanding issues). Selain itu, pembahasan teknis terkait akses pasar barang dan jasa juga perlu dipercepat.
[Redaktur: Alpredo]