Saat acara berlangsung, disediakan meja konsultasi Perizinan Berusaha UMKM, informasi jaminan produk halal hasil kolaborasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama UIN Makassar, dan Metrologi Legal dari Balai Standar
Metrologi Legal (BSML) Makassar.
Meja konsultasi tersebut disiapkan bagi pelaku usaha, termasuk
UMKM, untuk mendapat pemahaman terkait perizinan yang diperlukan dalam memulai usaha.
Baca Juga:
Dukung Harbolnas 2024, Mendag: Nilai Transaksi Niaga Elektronik Diproyeksi Rp487 Triliun
“Salah satu poin penting yang perlu mendapat perhatian khusus dalam mengembangkan niaga elektronik (e-commerce) adalah pembangunan SDM yang memiliki keahlian dan kemampuan di bidang teknologi informasi. Untuk membuat pelaku usaha perdagangan melek teknologi,
dibutuhkan fasilitator andal yang mampu berbagi ilmu dan pengalaman bermanfaat kepada UMKM
di sekitarnya,” ungkap Rifan.
Provinsi Sulawesi Selatan dipilih menjadi tempat kegiatan karena memiliki penetrasi internet yang
cukup tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Berdasarkan survei Internet Indonesia 2023 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Sulawesi Selatan mencapai 76,3 persen total penduduk.
Baca Juga:
Mampu Tingkatkan Kualitas UMKM, Program Pembinaan Pertamina Raih Penghargaan dari Markplus
Persentase pengguna internet di Sulawesi Selatan bahkan mendekati rata-rata nasional yang sebesar 78,19 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar penduduk di Provinsi Sulawesi Selatan sudah dapat memanfaatkan internet untuk kebutuhan sehari-hari.
Rifan menambahkan, pemerintah berharap kegiatan ini dapat membentuk tenaga fasilitator
pendamping transformasi pemasaran digital bagi UMKM yang memiliki pengetahuan komprehensif.
Pengetahuan tersebut tidak hanya meliputi cara berdagang secara daring, tetapi juga mengenai cara mengembangkan produk, membangun citra positif produk, serta laku di pasar domestik maupun
pasar internasional.