Selain SPKLU, PLN juga telah menyediakan layanan home charging dengan menghadirkan diskon sebesar 30 persen bagi pengisian daya di rumah pelanggan pada pukul 22.00 – 05.00.
Selain itu, PLN juga sudah menyiapkan fitur Electric Vehicle yang tersedia dalam SuperApps PLN Mobile. Melalui aplikasi ini, masyarakat pemilik kendaraan listrik bisa langsung mengetahui lokasi SPKLU terdekat dan melakukan transaksi pengisian baterai dalam satu genggaman.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
PLN juga telah mengembangkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum SPBKLU untuk kendaraan roda dua. Kemudahan dan layanan yang diberikan PLN ini tentu akan memudahkan masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik.
Menurut Nusron, konversi kendaraan BBM ke kendaraan listrik dapat menjadi solusi pengurangan emisi dari sektor transportasi. Dari perhitungan, untuk menempuh 10 kilometer , kendaraan BBM membutuhkan sekitar 1 liter BBM yang akan menghasilkan emisi sebesar 2,6 kg CO2. Sementara kendaraan listrik, unruk menempuh jarak 10 kilometer membutuhkan 1,5 kWh yang akan menghasilkan emisi hanya sekitar 1,27 kg CO2.
“Ini tentu sesuai dengan semangat kita untuk terus menurunkan emisi,” ucap Nusron.
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
Selain itu, dengan konversi ke kendaraan listrik ini juga dapat menekan subsidi BBM di APBN, menghemat devisa serta menciptakan kemandirian energi nasional. Menurut perhitungan PLN, penerapan kebijakan ini berpotensi dapat mengamankan devisa negara sebesar Rp 2.044 triliun di tahun yang sama.
"Kita semua tau kalau BBM yang ada saat ini sebagian besar impor, sekarang digantikan kendaraan listrik yang lebih murah dan energinya diproduksi di dalam negeri. Ini tentu harus kita dukung" terang dia.
Wakil Ketua Umum PBNU ini juga menambahkan untuk setiap 10 km yang ditempuh, kendaraan berbahan bakar minyak memerlukan 1 liter BBM, sementara untuk mobil listrik memerlukan 1,5 kWh (Kilo Watt hour).