"Pertama, developer-nya juga harus bisa mencari investor kan? Jadi salah satu syarat utama membangun KEK atau membuka KEK adalah dia harus punya anchor investor dulu. Sehingga dengan demikian itu kan sustainability-nya akan terjamin kan? Kalau belum ada investor terus bagaimana dia (KEK) mau jalan?," tutur Edwin.
Para investor dan pengembang yang terlibat berasal dari berbagai negara, termasuk China, Eropa, dan Jepang.
Baca Juga:
Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama Pengusaha Domestik dengan Afrika Selatan Sektor Industri
Yang menjadi perhatian Pemerintah, kata Edwin, adalah kemampuan pengembang menunjukkan rencana bisnis yang kuat serta progres awal pembangunan kawasan.
"Jadi developer itu sendiri harus membangun dulu, melakukan pembangunan di dalam KEK. Sehingga dengan demikian nanti infrastrukturnya, utilitasnya, sehingga dengan demikian nanti bisa menarik investor lain masuk," tambahnya.
Adapun saat ini terdapat 25 KEK yang telah ditetapkan pemerintah yang terdiri dari 13 KEK industri, delapan KEK pariwisata, tiga KEK digital, dan satu KEK lainnya.
Baca Juga:
Kemenko Perekonomian Dorong Pengembangan Inovasi dan Talenta Digital dalam Forum Next Summit
Dengan rencana penambahan enam KEK baru, jumlah total KEK di Indonesia akan bertambah menjadi 31 kawasan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.