WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah menyampaikan bahwa enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru telah mendapat lampu hijau dari Dewan Nasional KEK dan kini hanya menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Enam KEK itu rencananya akan ditetapkan pada 2026.
Baca Juga:
Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama Pengusaha Domestik dengan Afrika Selatan Sektor Industri
"Karena semuanya sudah disetujui oleh Dewan Nasional, tinggal kita tunggu persetujuan dari Bapak Presiden," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang dalam acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Meski tidak merinci nama keenam KEK itu secara detail, namun ia memberi gambaran bahwa lokasi KEK yang diajukan tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Enam KEK baru itu diproyeksikan berperan dalam penguatan basis industri nasional.
Edwin menyebut, sektor-sektor yang digarap mencakup industri kendaraan listrik (EV), hilirisasi batu bara, hilirisasi aluminium, hingga petrokimia.
Baca Juga:
Kemenko Perekonomian Dorong Pengembangan Inovasi dan Talenta Digital dalam Forum Next Summit
"Sektornya macam-macam. Ada yang mobil listrik, kemudian juga ada yang hilirisasi batu bara, hilirisasi aluminium, kemudian juga ada petrokimia," katanya.
Dirinya menegaskan bahwa seluruh calon KEK tersebut sudah memiliki investor utama atau anchor investor yang menjadi syarat mutlak sebelum sebuah kawasan ditetapkan sebagai KEK.
Keberadaan investor utama penting untuk memastikan keberlanjutan pengembangan kawasan.