Ombudsman menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian ESDM dan PLN untuk mempercepat pemanfaatan biomassa di PLTU.
Rekomendasi pertama ditujukan kepada Kementerian ESDM agar memperkuat kebijakan melalui pengaturan yang lebih operasional dan adaptif terhadap kondisi teknis pembangkit.
Baca Juga:
Alarm Krisis Energi Global: Universitas Pertamina Cetak SDM Hybrid Hadapi Masa Mendatang
“Selain itu Kementerian ESDM perlu menyusun kebijakan pengendalian ekspor biomassa melalui skema DMO biomassa guna menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri secara berkelanjutan,” ujar Hery.
Rekomendasi kedua ditujukan kepada PLN untuk meningkatkan perencanaan pengelolaan program co-firing biomassa secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Termasuk penguatan kontrak kerja jangka panjang penyediaan biomassa, peningkatan standar kualitas bahan baku, serta pengembangan infrastruktur penerimaan, penyimpanan, dan pencampuran biomassa di PLTU,” ujar Hery.
Baca Juga:
Energi Baru dari PEP Zona 4, Sumur LBK-030 di Muara Enim Berpotensi Produksi 3.073 BOPD
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.