“PLTA Batang Toru akan berperan penting dalam memperkuat keandalan sistem kelistrikan Sumatera dan mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia,” ujar Li.
NSHE memandang keberadaan pembangkit tersebut memiliki posisi strategis tidak hanya dalam memenuhi kebutuhan listrik Sumatra, tetapi juga dalam memperbesar kontribusi energi terbarukan pada sistem ketenagalistrikan nasional.
Baca Juga:
Insiden Longsor PLTA Cisokan, ALPERKLINAS: Langkah PLN Sudah Tepat dan Terukur
“Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan penyelesaian proyek ini secepat mungkin,” lanjut Li.
Meski progres pembangunan telah mendekati 90 persen, pencapaian target Commercial Operation Date (COD) pada 2026 masih membutuhkan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga.
Dukungan tersebut terutama diperlukan dalam penyelesaian sejumlah perizinan dan administrasi hukum yang menjadi prasyarat sebelum tahapan initial impounding dapat dilaksanakan.
Baca Juga:
Antisipasi Krisis Listrik Saat Kemarau, ALPERKLINAS Dorong PLN Pantau Seluruh PLTA
Yuliot meminta koordinasi lintas instansi diperkuat agar berbagai hambatan yang masih mengganjal penyelesaian PLTA Batang Toru dapat segera dituntaskan.
“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta koordinasi antara PT PLN dan anak perusahaannya agar setiap kendala dapat diselesaikan bersama demi mendukung penguatan bauran energi nasional,” kata Yuliot.
NSHE juga mengapresiasi dukungan Kementerian ESDM dalam mempercepat penyelesaian sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pembangunan proyek.