Foto produk di platform sering tidak sesuai dengan barang sebenarnya, sehingga mempersulit identifikasi. Hal ini pernah dialami Snowman, produsen alat tulis asal Jepang.
"Kami beberapa waktu lalu dirugikan oleh aksi pemalsuan, termasuk penjualan produk Snowman palsu melalui e-commerce," ungkap Ronny Wijaya, Kuasa Hukum PT Altusnusa Mandiri, distributor tunggal Snowman di Indonesia, mengutip Liputan6, Sabtu (30/11/2024).
Baca Juga:
Beli Token Listrik di E-Commerce dengan PLN Mobile, ALPERKLINAS Minta Masyarakat Pahami Perbedaan Harga
Kedua, produk yang diterima konsumen kerap kali tidak sesuai dengan deskripsi yang ditampilkan di platform.
Ketiga, perlindungan bagi konsumen dan pemilik merek di e-commerce masih minim. Hal ini memungkinkan produk palsu terus beredar tanpa adanya sanksi tegas dari platform.
"Maka kami sangat mengapresiasi kebijakan aparat yang semakin tegas dalam menangani aksi penipuan dan pemalsuan produk," tambah Ronny.
Baca Juga:
Toko Online Siap-Siap! Pemerintah Mau Pungut Pajak Otomatis dari Transaksi E-Commerce
Keempat, penanganan terhadap produk ilegal di e-commerce masih lemah.
Ketika produk palsu dihapus, platform hanya men-take down halaman tersebut tanpa memberikan hukuman pada penjual, sehingga mereka dapat kembali mengunggah produk serupa.
Kelima, konsumen sering menjadi korban penipuan saat bertransaksi dengan penjual yang tidak memiliki reputasi baik.