WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia Tulus Abadi menilai langkah Direktur Utama PLN yang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat usai terjadinya black out listrik di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) merupakan bentuk tanggung jawab publik yang patut diapresiasi, Jumat (22/5/2026).
Menurut Tulus, gangguan sistem kelistrikan yang dipicu persoalan transmisi 275 KV di Muara Bungo, Jambi tersebut memang berdampak luas terhadap masyarakat maupun aktivitas ekonomi.
Baca Juga:
Kecot Rampok Teman Kencan di Tangerang, Hasil Penjualan Mobil Dipakai Main Judol
“Dari sisi psikologi massa, permintaan maaf Dirut PLN itu merupakan langkah positif sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas kejadian black out di Sumbagut,” ujar Tulus melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2026).
Ia mengatakan, pemadaman listrik massal pada dasarnya merugikan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pelanggan rumah tangga, pelaku usaha, pelayanan publik, hingga PLN sebagai penyedia layanan kelistrikan nasional.
Selain harus melakukan pemulihan infrastruktur, PLN juga disebut mengalami kerugian operasional karena sejumlah pembangkit tetap menyala namun energi listriknya tidak dapat terserap akibat gangguan sistem transmisi.
Baca Juga:
Trump Ada di Lokasi, Penembakan Dekat Gedung Putih Bikin Panik Washington
“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana manajemen dan tim lapangan PLN bergerak cepat merevitalisasi infrastruktur kelistrikan agar sistem kembali normal dan kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Tulus juga menilai langkah percepatan pemulihan yang dilakukan PLN menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menjaga stabilitas pasokan listrik bagi masyarakat di wilayah terdampak.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa mekanisme kompensasi bagi pelanggan sebenarnya telah diatur melalui regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral lewat instrumen Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).
Melalui skema tersebut, pelanggan dapat memperoleh kompensasi apabila durasi pemadaman melampaui batas maksimal yang telah ditetapkan oleh unit PLN setempat.
“Besaran kompensasi maksimal mencapai 15 persen dari biaya abonemen untuk pelanggan kategori rumah tangga,” jelasnya.
Tulus pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang bagi PLN untuk menyelesaikan proses pemulihan sistem kelistrikan secara menyeluruh di kawasan Sumbagut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]