Kelima, memobilisasi pembiayaan iklim.
Keenam, terlibat dalam implementasi Nationally Determined Contribution (NDC).
Baca Juga:
Studi Ungkap 10% Orang Terkaya Dunia Jadi Biang Kerok Krisis Iklim Ekstrem
Salah satu penerapan Prinsip Helsinki, terkait pengarusutamaan iklim dengan kebijakan ekonomi adalah penandaan anggaran iklim (climate budget tagging).
Saat ini, terdapat 19 pemerintah nasional dan subnasional yang telah mengembangkan metodologi penandaan anggaran iklim di dunia, termasuk Indonesia.
Indonesia telah memulai penandaan anggaran sejak 2016 di tingkat nasional dan telah mulai menerapkan penandaan anggaran di 11 pemerintah daerah.
Baca Juga:
BMKG: Suhu Global 2024 Tembus Batas Krisis, Sinyal Nyata Darurat Iklim
Selain penandanaan anggaran, upaya yang dilakukan oleh banyak negara dalam memerangi perubahan iklim adalah melalui inisiatif keuangan berkelanjutan.
Saat ini, terdapat 185 inisiatif keuangan berkelanjutan di seluruh dunia.
Di samping itu, komunitas global seperti G20, juga telah membuat kemajuan dengan membentuk Kelompok Kerja Keuangan Berkelanjutan G20, di mana peta jalan Keuangan Berkelanjutan disusun tahun ini dan diskusi terkait isu ini akan dibawa dalam Presidensi Indonesia 2022.