WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hampir lima ribu pemberi pinjaman mengaku terkatung-katung setelah dana investasi mereka di PT Dana Syariah Indonesia belum kembali dengan nilai mencapai Rp1,408 triliun.
Paguyuban Lender PT Dana Syariah Indonesia mencatat sebanyak 4.898 lender menanamkan dana di perusahaan pinjaman daring tersebut dengan rekapitulasi dana belum kembali per Rabu (14/1/2025).
Baca Juga:
OJK Panggil Indosaku Imbas Kasus Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol
Para lender itu menyampaikan pengaduan ke Komisi III DPR RI terkait dugaan gagal bayar senilai Rp1,4 triliun dalam rapat yang digelar Kamis (15/1/2025).
Niat awal para lender berinvestasi di DSI karena penawaran dinilai menarik serta status perusahaan yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, kata Ketua Paguyuban Lender DSI Achmad Pitoyo.
“Menurut pandangan kami investasi ini menarik, karena membiayai developer yang sudah ada pembelinya, ada jaminannya 150 persen dari borrower,” kata Achmad.
Baca Juga:
LPSK Buka Kanal Restitusi, Korban DSI Bisa Ajukan Ganti Rugi
“Jadi kami menempatkan dana, DSI mencari borrower dan kami mendapatkan imbal hasilnya,” ujar Achmad.
“Imbal hasil itu dibagi dua kepada lender ekuivalen 18 persen per tahun, sementara 5 persen untuk DSI sebagai wakil kita menjembatani dengan borrower,” kata Achmad.
Masalah mulai terindikasi pada Mei 2025 ketika sebagian lender tidak menerima imbal hasil dan mulai menarik pokok dana investasinya.